Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan info nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan facts pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait. You will find Definitely no potential for having that deficiency of assist Within this chair. In case your butt https://barbarar517xad8.blogsidea.com/profile