Apabila tidak ada putusan atau penetapan mengenai pembagian harta gono gini, maka setiap perbuatan hukum terhadap harta benda yang terdaftar atas nama salah satu pihak, harus mendapatkan persetujuan dari mantan suami/istri. Hukum masing-masing yang dimaksudkan dalam UU Perkawinan ialah beberapa hukum yang dapat diterapkan, misalnya hukum agama, hukum adat, dan https://www.legalkeluarga.id/harta-gono-gini/