Karena dengan adanya pertumbuhan investasi akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga sekaligus dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan https://izinhakimerek94826.blogoscience.com/42032830/panduan-2-menit-mengenai-prosedur-bpom