عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى وَرَاقِبُوْهُ مُرَاقَبَةً مَنْ يَعْلَمُ أَنَّ رَبَّهُ يَسْمَعُهُ وَيَرَاهُ. Tidak diragukan lagi, rokok dan syisya adalah sesuatu yang haram untuk dikonsumsi. Haram dari segala sisi dan aspek. Membelanjakan harta pada keduanya adalah bentuk penyia-nyiaan terhadap harta, menghabiskan waktu pada perbuatan dosa dan haram, mengancam kesehatan, mengh... https://williamo059rja4.gynoblog.com/profile